CURUP, CE - Kinerja Polres Rejang Lebong dan Polsek jajaran belakangan patut diacungi jempol. Betapa tidak, petugas berhasil mengamankan Yo (19), warga Dusun Talang Gunung Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang yang merupakan satu dari dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis Honda Beat nopol BD 2690 GK milik salah satu Karyawan Indomaret bernama Henisa (20) warga Desa Bandung Jaya Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang. Curanmor ini terjadi dihalaman parkir toserba Indomaret jalan MH Thamrin Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup, Jumat (3/7) pukul 22.20 WIB lalu. Yo dimankan petugas di jalan lintas Curup - Lubuklinggau sesaat setelah melakukan aksi pencurian. Sayangnya, rekan YO berinisial Ju (26) warga Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran berhasil lolos membawa motor milik korban saat dilakukan penangkapan.
"Yo diamankan petugas saat dalam perjalanan pulang ke tempat tinggalnya usai melakukan pencurian. Yo diamankan bersama 1 unit motor Yamaha R15 tanpa plat kendaraan yang digunakan YO dan JU saat melakukan pencurian. Saat digeledah oleh petugas, didapti 1 unit kunci T dibawah jok motor yang dikendarai oleh Yo," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono, S.Ik, MH dalam penyampaian pers rilis di halaman Mapolres RL, Senin (6/7).
Dijelaskan Kapolres, kendati belum tertangkap, identitas maupun tempat tinggal JU sudah diketahui oleh petugas.
"Hingga saat ini, kita masih melakukan pengejaran terhadap Ju," ujar Kapolres.
Sementara itu, sambung Kapolres, kronologis peristiwa pencurian yang dilakukan oleh YO dan JU bermula Korban sedang menutup toserba Indomaret Air Rambai Kecamatan Curup pukul 22.20 WIB, Jumat (3/7) lalu. Saat itu, kondisi toko rolingdor toko sudah hampir tertutup semua, sementara kendaraan korban terpakir di halaman parkir toko dalam kondisi terkunci stang.
Disaat yang bersamaan, kedua pelaku berinisial YO dan JU melintas di jalan umum Air Rambai Kecamatan Curup menggunakan motor Yamaha R15 tanpa plat kendaraan dengan posisi YO sebagai joki motor dan JU dibonceng. Disaat itulah, kedua pelaku melihat jika situasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sangat sepi, keduanya langsung menghampiri halaman parkir toserba Indomaret tersebut untuk melangsungkan aksinya.
Saat itu, JU langsung turun dari motor sembari membawa kunci T yang telah disipakan sejak semula. Sementara YO, tetap berada di atas motor yangmasih dalam keadaan mesin hidup bertugas berjaga - jaga di depan lokasi. Tanpa pikir panjang, JU langsung merusak kunci motor menggunakan kunci T. Berhasil dihidupkan, JU langsung memacu motor Korban dengan kencang ke arah lampu merah Pasar tengah berniat menuju wilayah Lembak. Sementara YO, langsung mengikuti JU menggiring di belakang menggunakan motor Yamaha R15.
"Saat dalam perjalanan ke arah Lembak, Yo berhasil kita tangkap bersama barang bukti motor dan kunci T. Sedangkan JU yang saat itu membawa sepeda motor milik korban berhasil meloloskan diri dengan memutar arah dan masuk ke sebuah gang," tegas Kapolres. (CW1)