575 PPDP Jalani Rapid Test, Reaktif Langsung Diganti

Senin 13-07-2020,08:51 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, menjadwalkan pada Senin (13/7) hari ini dan Selasa (14/7) besok. Sebanyak 575 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) menjalani uji cepat atau rapid test Covid-19.

Dikonfirmasi wartawan, Sekretaris KPU RL Martoni MPd bahwa rapid test tersebut wajib dilakukan sebelum PPDP bertugas melakukan pencoklitan dan penelitian (Coklit).

"Sebelum bertugas, PPDP ini terlebih dahulu akan menjalani rapid test yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 dan 14 Juli," ujarnya.

Menurut Martoni, bahwa pelaksanaan rapid test akan dilaksanakan di sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal tersebut dimaksudkan, agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19.

"Rapid test ini dilaksanakan di sekretariat PPK masing-masing. Nanti PPDP dikumpulkan di Sekretariat PPK dan petugas Dinkes akan turun langsung kesana," sampainya.

Lanjut Martoni, jika nantinya dalam pelaksanaan rapid test ada PPDP yang reaktif. Maka PPDP tersebut akan langsung digantikan dengan yang lainnya.

"Penggantian tersebut juga sudah instruksikan dari pusat. Karena PPDP ini sudah mulai bekerja pada 15 Juli," katanya.

Sebelumnya, KPU menyebut bahwa petugas PPDP ini akan dibekali Alat Pelindung Diri (APD). Dimana pembekalan tersebut sebagai antisipasi petugas PPDP terpapar Covid-19. Karena pelaksanaannya, dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19 dan petugas datang langsung rumah ke

rumah.

"Ada 5 jenis APD yang kita berikan kepada petugas PPDP. Yakni face shield, masker, thermo gun, sarung tangan sekali pakai dan handsanitizer," ujarnya kepada wartawan.

Adapun pengadaan 5 APD untuk PPDP tersebut sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang disarankan oleh Pemerintah Pusat. Dan untuk pembiayaan melalui

Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN). (CE5)

Tags :
Kategori :

Terkait