BADAN Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rejang Lebong mengatakan, jika minggu ini draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPS) APBD 2021 akan masuk ke DPRD Rejang Lebong untuk dibahas. Temasuk juga KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2020 ini.
"Namun yang akan kita bahas terlebih dahulu tentunya KUA - PPAS P 2020 ini," sampai Kepala Bappeda Rejang Lebong Dr H Asli Samin SKep MKes, kemarin.
Masuknya dua KUA PPAS sekaligus tersebut memang sudah menjadi mekanisme, hal ini untuk menyingkronkan pembahasan untuk anggaran APBD P 2020 dan APBD 2021 mendatang. Tentunya dengan memprioritaskan terlebih dahulu untuk APBD Perubahan yang perlu direliasikan dalam waktu dekat ini.
"Memang sudah menjadi mekanismenya, KUA - PPAS wajib masuk pekan ini," jelasnya.
KUA PPAS sendiri disusun berdasarkan kekuatan anggaran yang dimiliki Rejang Lebong, dengan berpatokan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerad (RPJMD) Rejang Lebong. Serta yang diselaraskan pada visi dan misi pemkab Rejang Lebong, sehingga program sendiri mengacu pada visi misi pemkab Rejang Lebong.
"Dan RPJMD ini memang menjadi acuan dan patokan, dimana seluruh program harus mengacu pada ini," ungkapnya.
Saat ini sendiri pihaknya juga tengah disibukan dengan penyusunan RPJMD untuk 5 tahun kedepan, yang disusun dengan mekanismenya, secara rinci dan ditel yang menjadi arah dari kemajuan Rejang Lebong kedepanya, siapa saja yang menjadi pemimpin di Rejang Lebong tetap apa saja programnya harus mengacu pada RPJMD tersebut.
"Jadi apapun bidang yang menjadi visi misi mereka ini harus mengacu pada RPJMDnya, serta RPJMD sendiri menjadi tolak ukur dan indikator keberhasilan dari sebuah kabupaten, dan ini sedang kita kerjakan," ujarnya.
Serta sejuah ini tidak ada hambatan berarti untuk penyusunan perencanaan pembangunan daerah, dengan itu pula pihaknya berharap agar pembahasan KUA - PPAS nantinya ikut berjalan dengan baik. (CE1)