Giliran Warga Simpang Nangka Ditangkap, Bawa Sabu

Senin 20-07-2020,11:36 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Belum sampai sebulan menjabat sebagai Kapolsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong, Iptu Irwan Saragih SH langsung menunjukkan prestasinya dalam pemberantasan dan pemutusan mata rantai peredaran Narkotika di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi. Hal ini terbukti dengan keberhasilan personel Polsek Sindang Kelingi meringkus dua terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika berinisial OG (43) dan AA (25), Warga Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Curup Timur, Jumat siang (17/7) lalu.

Keduanya diamankan petugas saat melintas di depan Mapolsek Sindang Kelingi, jalan umum Kelurahan Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi, lintas Curup-Lubuk Linggau. Keduanya diamankan petugas saat dalam perjalanan pulang usai melakukan transaksi jual beli narkotika di wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi.

Dikonfirmasi, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono SIK melalui Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu Irwan Saragih,SH Minggu (19/7) membenarkan adanya penangkapan dua pelaku tersebut.

"Selain para pelaku ini, kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 paket Sabu dibungkus plastik bening serta 1 unit motor jenis Honda beat warna hitam Nopol BD 4881 KU yang diginakan pelaku untuk bertransaksi narkotika," ujar Kapolsek.

Sambung Kapolsek, kronologis penangkapan kedua pelaku ini bermula saat petugas unit Reskrim Polsek Sindang Kelingi mendapatkan informasi jika telah terjadi transaksi narkoba di wilayah hukum setempat.

Tak mau kehilangan jejak, petugas lantas melakukan penyelidikan hingga mendapatkan ciri-ciri kedua pelaku. Petugas langsung melakukan upaya penangkapan dengan cara menggelar razia di depan Mapolsek Sindang Kelingi.

Tidak menunggu lama, terlihat dua orang menggunakan mptpr melaju dari arah Desa Pelalo menuju arah Curup. Saat melintas di depan Mapolsek, petugas lantas serta merta mencegat laju kendaraan tersebut dan mengamankan para pelaku. Tak hanya itu, petugas langsung melakukan penggeladahan terhadap pelaku dan mendapatkan 3 paket Sabu dari salah satu pelaku hingga akhirnya kedua pelaku langsung di jebloskan ke sel tahanan Mapolsek tanpa perlawanan.

" Untuk selanjutnya, terhadap para pelaku akan kita lakukan upaya pendalaman untuk mencari tahu asal barang haram tersebut," ujar Kapolsek. (CW1)

Tags :
Kategori :

Terkait