CURUP, CE - Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah menelusuri persoalan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang ada di Desa Lubuk Kembang (Lukem). Inspektorat menilai dengan vakumnya anggaran desa tersebut sangat merugikan masyarakat.
"Jadi kita akan telusuri untuk kita tindak, dan kita dalam hal ini tidak ada mediasi. Kita hanya menentukan benar dan layak, sabagai pengawasan dana pemerintah yang mengalir hingga kedesa," sampai Inspektur Daerah pada Inspektorat Rejang Lebong, Zulkarnain SH, Senin (27/7) kemarin.
Diakui pihaknya akan turun kelapangan untuk melihat diluar dari persoalan hukum yang sedang dihadapi desa Lukem. Namun pihaknya lebih pada poin anggaran desa dan kebenaran penggunaan dana desa.
"Kita penindakan diluar dari persoalan hukum ya, karena laporan dana desa itu masuk ke kami. jadi kami menentukan auditnya apakah benar dan layak," jelasnya.
Pihaknya sendiri sebenarnya sangat menyayangkan jika sampai pada vakum yang terjadi di desa ini. Karena hal tersebut akan memperlambat majunya desa tersebut, baik untuk kesejahteraan masyarakat ataupun bangunan atau fisik yang seharunya dapat dinikmati oleh masyarakat umum.
"Karena inilah peran dari DD dan ADD untuk desa, agar desa lebih cepat maju dan layak untuk masyarakat dalam segi pembangunan," jelasnya.
Pihaknya juga mengingatkan pada pemerintah desa lain untuk tidak menjadi oknum dalam penggunaan DD dan ADD, terlebih lagi menyalagunakan wewenang yang ada, sehingga merugikan negara dan masyarakat, pihaknya sendiri akan tegas dalam menindak mereka yang mencoba bermain-main dengan anggaran desa. Pasalnya 1 rupiah penggunaan dana desa harus dipertanggung jawabkan. (CE1)