KEPAHIANG, CE - Komisi Pemilihan Umuam (KPU) Kepahiang Selasa Pagi (28/7) sekira Pukul 05.30 WIB, telah menerbitkan BA. 1-KWK (Berita Acara Hasil Pengecekan Pemenuhan Jumlah Dukungan dan Sebaran), terhadap berkas perbaikan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, Edi Sunandar-Ice Rakizah Bando. Dengan demikian artinya berkas perbaikan pencalonan Edi-Ice yang maju melalui jalur perseorangan (Indefenden) dinyatakan memenuhi syarat untuk dilanjutkan pada tahapan pemeriksaan lebih lanjut, yaitu Verifikasi Administrasi (Vermin) dan selanjutnya kembali di Verifikasi Faktual (Verfak).
"Tadi pagi (Kemarin, red), kami sudah menerbitkan BA.1-KWK dan Tanda Terima (TT) atas hasil pengecekan jumlah dan sebaran terhadap syarat bukti dukungan Bapaslon Edi-Ice," ungkap Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos.
- Hari Ini Penentuan Nasib Edi-Ice
- Ini Syarat Edi-Ice Maju Pilgub
- KPU Surati Balon Edi-Ice, Soal Pemberitahuan Batas Akhir Perbaikan
Dasar diterbitkannya TT dan BA.1-KWK, jelas Mirzan, setelah KPU yang disaksikan Bawaslu dan LO Bapaslon, menghitung jumlah syarat dukungan dan sebaran dukungan, yang disampaikan Bapaslon Edi-Ice, kepada KPU pada masa akhir waktu perbaikan.
"Dari hasil pengecekan kami dari bukti dukungan yang disampaikan, mereka (Edi-Ice,red), telah memenuhi syarat minimal yang wajib diserahkan sebanyak 11.959, bahkan dari yang mereka serahkan itu lebih sebanyak 9 lembar," sebut Mirzan.
Sedangkan lanjut Mirzan, untuk sebaran ada di 8 kecamatan dari 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Bahkan sambung Mirzan dari 117 desa kelurahan yang ada di Kepahiang, sebaran desanya ada di 116 desa kelurahan.
"Dengan terbitnya BA.1-KWK, maka proses ini akan kami lanjutkan pada tahap Vermin dan Verfak," singkat Mirzan
Sementara itu, Edi Sunandar yang ditemui CE diselah selah penyampaian berkas perbaikan ke KPU Selasa (28/7) sekira Pukul 01.00 WIB, menyampaikan jika dirinya bersama Ice Rakizah Bando, optimis akan bisa bertarung pada Pilkada 9 Desember mendatang. Karena menurut Edi, KTP dukungan yang kemarin disampaikannya ke KPU, merupakan hasil kerja keras seluruh tim yang menginginkan dirinya bersama Ice untuk memimpin Kepahiang 5 tahun kedepan.
"Kami fokus dulu pada tahapan yang ada di KPU, semoga seluruh tahapan ini bisa berjalan sesuai dengan harapan kamu, kalau untuk strategi nanti setelah kami ditetapkan oleh KPU sebagai pasangan Calon," singkat Edi.
Sekedar menyampaikan Bapaslon Edi-Ice menepati janjinya untuk menyampaikan berkas persyaratan pencalonan hasil perbaikan pada hari terkahir masa perbaikan yang ditetapkan KPU yaitu Senin (27/7) sekira Pukul 23.18 WIB. Hadir bersama Bapaslon ini, mantan Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader bersama puluhan pendukungnya. (CE7)