KEPAHIANG, CE - EAT (31) warga Maras Tengah Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, terpaksa harus dilumpuhkan dengan tembakan timah panas yang bersarang di kaki kanan dan kirinya. Tindakan tegas ini terpaksa dilakukan Sat Res Narkoba Polres Kepahiang, karena saat akan diamankan EAT, melakukan perlawanan dan mencoba menyerang anggota dengan senjata tajam. Peristiwa ini terjadi Selasa (28/7) di lahan pertalangan Air Punggur Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu Kepahiang sekira Pukul 20.00 WIB.
Informasi diperoleh CE, EAT diringkus Sat Narkoba Polres Kepahiang, Polda Bengkulu karena diketahui menanam 10 batang pohon ganja diperkebunannya.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Narkoba Doni Juniansyah, SM, menyampaikan, bersama dengan Tsk, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berula 1 bila parang yang digunakan Tsk untuk menyerang anggota, 1 bilah keris, kertas Panpir, dan 10 batang ganja yang didapatkan dari lahan perkebunan milik Tsk.
"Tsk dan barang bukti sudah kita amankan untuk terus dikembangkan," ungkap Kapolres. (CE7)