93 Pelanggar Ditilang Didominasi Anak Dibawah Umur

Jumat 07-08-2020,11:19 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

KEPAHIANG, CE - Oprasi Patuh Nala (Ops Patuh) 2020, Rabu, (5/8) resmi berakhir. Selama gelaran Ops Yang dilaksanakan jajaran Sat Lantas Polres Kepahiang, sedikitnya ditemukan ada 518 pelanggaran. Dikatakan Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, S.IK, MAP, melalui Kasat Lantas Iptu Fery Ovtaviari Pratama S.IK, MH, dari 581 pelanggaran yang ditemukan selama gelaran Oprasi hanya 93 pelanggar yang dikenakan sanksi tilang. Hal ini sebut Kasat, dikarenakan Ops Patuh Nala 2020 bersamaan dengan pandemi Covid-19, yang kegiatannya lebih difokuskan pada pencegahan bukan pada penindakan.

"Kalau dilihat hasil tilang yang pelanggaran memang kecil hanya ada 93 tilang, tapi ini bukan berarti kalau pengendara Lalin di Kepahiang ini sudah patuh, buktinya masih ada sekitar 425 pelanggar yang hanya kami berikan sanksi teguran saja," ungkap Kasat.

Masih dikatakan Kasat, dari 93 pelanggaran yang diberikan sanksi tilang tersebut, masih didiminasi oleh pengendara yang belum cukup umur atau berusia kurang dari 18 tahun.

"Rata-rata masih didominasi pengendara di bawah umur yang jumlahnya ada 31 pelanggar yang kami berikan sanksi tilang," sebut Kasat.

Lebih lanjut juga dijelaskan Kasat, rata-rata pelanggaran yang terbanyak adalah pengendaran yang tidak menggunakan helm dari 93 tilang ada 34 diantaranya pelanggaran lain dengan tidak menggunakan helm. Selebihnya berbagi seperti melawan arus, menggunakan Hp saat mengemudi, tidak ada kaca spion dan pelanggaran lain.

"Kami hanya menghimbau, jangan hanya saat ada Polisi kita tertib berlalu lintas, ini semua untuk keselamatan diri kita sendiri, hendaknya ada atau tidak ada kami (Polisi,red) tetaplah tertib dalam berlalu lintas," singkat Kasat. (CE7)

Tags :
Kategori :

Terkait