KEPAHIANG, CE - Tidak menemukan berkas yang diinginkan Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kepahiang. Kamis (10/8) siang sekitar pukul 11.00/ WIB, pihak penyidik melanjutkan penggeledahan ke Kantor Camat Ujan Mas (UM) di jalan lintas Kepahiang Curup Kelurahan Ujan Mas Atas.
- Kasus Korupsi DD Daspetah I, 50 Warga Bakal Diperiksa Jaksa
- 12 Saksi Telah Diperiksa Jaksa, Soal Dugaan Korupsi DD Daspetah I
- Diduga Ada Kerugian Negara, DD Daspeta I Disidik Jaksa
- Kasus DD Daspetah I, 47 Saksi Sudah Diperiksa Jaksa
- Jaksa Geledah Dinsos Dan PMD Kepahiang
Sasaran utama yang dicari penyidik Kepahiang berupa bukti-bukti pertanggungjawaban DD Daspetah I seperti Spj dan dokumen pencairan lain tahun anggaran 2018 lalu.
Kembali hingga berita ini dilansir 11.55 WIB penyidik masih berada di kantor Kecamatan Ujan Mas. Dan belum menemukan berkas yang dimaksud.
"Kita masih berupaya mencari Barang Bukti yang kita inginkan, " singkat Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Riky Musriza SH MH. (CE7)