BENGKULU, CE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Selasa (25/8) kemarin ditemui Liaison Officer (LO) Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Agusrin M. Najamudin dan Imron Rosyadi. Kedatangan tersebut selain untuk silatuhrahmi, juga bertujuan untuk berkoordinasi soal syarat pencalonan dan tahapan Pilkada serentak 9 Desember 2020.
"Awal kedatangan kita tadi (kemarin, red) untuk menyerahkan nama LO sementara Agusrin-Imron. Diantaranya Hendra Gusman selaku Koordinator LO Tim Agusrin-Imron, saya selaku Ketua Juru Bicara (Jubir) Tim, Minarsah Sekretaris Jubir, Syaiful Anwar Penasehat Tim, dan Thomas Irsason Kepala Sekretariat TIM. Untuk Surat Keputusan (SK) LO tinggal menunggu saja lagi," ungkap LO, Suryawan Halusi.
Dikatakannya, pihaknya koordinasi terkait syarat pencalonan atau pendaftaran. Terlebih sama-sama diketahui jika Pak Agusrin merupakan mantan narapidana.
"Sebenarnya kita sudah membaca Peraturan KPU terkait syarat ini, tapi alangkah lebih baiknya kita juga berkoordinasi langsung dengan penyelenggara," katanya.
Selain itu, sambung Suryawan, pihaknya juga berkoordinasi terkait tahapan, termasuk teknis-teknis dalam pencalonan Pak Agusrin-Imron.
"Misalnya saja seperti untuk teknis pemasangan pengumuman di media. Kitakan belum tahu formatnya seperti apa, makanya dalam koordinasi itu kita bisa tahu," ujar Suryawan.
Terpisah, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah, S.Pd, M.Si dikonfirmasi membenarkan kedatangan perwakilan Tim Agusrin, dan berkoordinasi soal syarat pencalonan dan tahapan.
"Apa yang kita sampaikan masih seputaran PKPU. Kitapun juga membuka ruang bagi masyarakat lainnya ketika ingin berkoordinasi terkait Pilkada serentak mendatang," pungkasnya. (CE2)
Untuk melihat video lengkap, silahkan klik icon medsos Curup Ekspress dibawah ini: