BENGKULU, CE - Terkait pengelolaan kawasan Pantai Panjang, Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan tidak menganggu sedikitpun kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Meskipun demikian secara regulasi atau peraturan, Pemprov tetap memiliki kewenangan yang tentunya tidak lepas dari tupoksi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, sebenarnya terkait kawasan Pantai Panjang itu tidak ada masalah. Karena Pemprov hanya memegang dari sisi regulasi zonasinya saja.
"Seperti ketika ada pemanfaatan ruang dalam kawasan Pantai Panjang berupa penerbitan Hak Guna Usaha (HGU), itu kita yang pegang atas nama pemerintah pusat," ungkap Rohidin.
Jadi, lanjut Rohidin, memang regulasinya seperti itu, dan tentunya tanpa mengganggu sedikitpun kewenangan Pemkot. Contoh dari sisi retribui hotel dan restoran, itukan tetap kewenangan Pemkot.
"Begitu juga ketika terdapat pengembangan parkir. Bahkan ekstrimnya seperti penataan wilayah pasir Putih, yang membangun Kementerian," kata Rohidin.
Saat pembangunan rampung, sambung Rohidin, nanti diserahkan ke Pemprov, dan Pemprov menyerahkan ke Pemkot. Dari sini berarti pemetaan zonasinya Pemprov yang mengatur, sehingga HGU-nya bisa keluar.
"Sementara asetnya nanti untuk Kota. Dengan kata lain Pemkot tidak perlu menganggarkan penataan, tinggal memanfaatkan saja," tegas Rohidin.
Menurutnya, dengan fakta tersebut juga menunjukkan semua sumber pendapatan dominan kewenangan Kota, dan tidak ada Pemprov naik retribusi parkir, hotel atau lainnya di kawasan Pantai Panjang.
"Yang jelas kalau Pantai Panjang tertata, pasti ekonomi berkembang yang muaranya rebtribusi naik, PAD naik dan tentunya semua untuk Kota," ujarnya.
Disinggung soal bertemu Walikota, Rohidin menyampaikan, terkait pertemuan itu bukan berencana, karena Ia maunya bisa setiap hari bertemu Walikota.
"Jadi tidak usah dijadwalkan pertemuan itu. Seharunsya setiap momen itu kita harus bersama. Karena bagaimanapun juga Kota merupakan bagian dari Provinsi Bengkulu ini," ujar Rohidin.
Lebih jauh dikatakannya, tidak ada bahasa lain, apa yang dibangun Pemprov dalam wilayah Kota Bengkulu secara langsung dinikmati masyarakat Kota.
"Kita renovasi lapangan merdeka, Masjid Raya Baitul Izza, yang memanfaatkan paling utama siapa. Boleh di cek KTP-nya. Artinya apa, infrastruktur ini untuk perkotaan agar nantinya Kota layak menjadi Ibu kota Provinsi Bengkulu," pungkasnya. (CE2)
Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini: