BENGKULU, CE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan Pemprov DI Yogyakarta sepakat menjalin kerjasama antar bidang. Kesepakatan kerjasama antar Provinsi ini rencananya akan dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS).
Guna memuluskan rencana tersebut, Rabu (26/8) kemarin, Pemprov Bengkulu melakukan Rapat Pembahasan Kesepakatan bersama Pemprov DI Yogyakarta dengan Pemprov Bengkulu secara virtual, di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu. Gubernur Bengkulu melalui Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Supran mengatakan, rapat yang dilakukan ini untuk membuat draf (rancangan) kesepakatan bersama yang nantinya akan ditindak lanjuti dengan Perjanjian Kerjasama kedua daerah.
"Ini baru kesepakatan antar Gubernur Bengkulu dengan Gubernur DI Yogya, selanjutnya nanti tindak lanjutnya akan ada perjanjian kerjasama bidang teknis antar perangkat daerah yang ada di Bengkulu dan Yogya," sebut Supran, saat usai mengikuti rapat virtual.
Untuk saat ini, lanjutnya, ada beberapa sektor yang di prioritaskan untuk dilakukan kerjasama yaitu, sektor perhubungan dan industri pariwisata.
"Seiring dengan waktu perjalanannya, masing-masing daerah untuk melakukan inventarisasi apa yang bisa dilakukan kerjasama dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kedua belah pihak ini," ujarnya.
Terpisah Kepala Bagian Otonomi Daerah dan Kerjasama Dalam Negeri Pemprov DI Yogyakarta, Wahyu Kris mengatakan, draf kerjasama ini diharapkan nanti ada Perjanjian Kerjasama kedua belah pihak yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Ruang lingkup yang di prioritaskan pertama ini pada bidang pariwisata dan perhubungan namun tidak menutup kemungkinan semua bidang dapat dikerjasmakan untuk kemanfaatan kedua provinsi. Sehingga perjanjian kerjasama ini dapat bermanfaat bagi masyarakat semua," singkatnya. (CE2)
Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini: