BENGKULU, CE - Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu meminta Pemprov dapat mencairkan uang makan PNS dilingkungan Pemprov Bengkulu. Dimana diketahui sudah 3 bulan sejak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) melanda, uang makan PNS di lingkungan Pemprov dikabarkan belum dicairkan yang saat ini.
Berdasarkan informasi, uang makan untuk tiap PNS itu dicairkan setiap bulan, dengan besaran yang berbeda-beda lantaran tergantung dengan golongan PNS. Adapun uang makan yang diterima PNS berkisar antara Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan, yang dicairkan setelah bulan berjalan.
"Terhitung sejak dari bulan Mei, Juni, dan Juli lalu. Kalau bulan Agustus ini baru dicairkan September mendatang," ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, S.H M.H.
Dikatakannya sejauh ini, memang pihaknya belum mengetahui secara pasti belum dicairkannya uang makan bagi PNS itu. Tapi informasi terakhir yang diterimanya, uang makan itu tidak bakal dicairkan lantaran PNS bekerja dari rumah akibat pandemi Covid-19.
"Namun sebenarnya itu bukan menjadi alasan untuk tidak mencairkannya," ujarnya.
Menurutnya, uang makan itu merupakan hak PNS, jadi sudah seharusnya dicairkan. Kalau anggarannya tersedia, karena termasuk dana rutin dalam APBD.
"Intinya harus dibayar, tidak baik mengabaikan hak orang lain. Apalagi PNS itu walaupun di rumah, mereka tetap bekerja. Karena yang namanya bekerja di rumah itu, pekerjaan dikerjakan di rumah," katanya
Lebih jauh dikatakannya, terkait masalah ini pihaknya memastikan bakal berkoordinasi dengan Pemprov, sehingga diketahui kenapa uang makan PNS itu belum dicairkan.
"Kalau sampai direfocusing tidak mungkin anggaran uang makan itu. Makanya kita minta dan mendesak agar dicairkan. Sekali lagi, uang makan itu hak bagi PNS," pungkasnya. (CE2)
Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini: