BINDURIANG, CE - Pemerintah Desa Air Apo Kecamatan Binduriang saat ini sudah berganti. Hanya saja masih banyak persoalan desa yang belum juga terselesaikan. Informasi diperoleh CE, terutama masalah aset desa. Berdasarkan informasi yang beredar pihak pemeritah desa Air Apo sudah melaporkan masalah ini kepada pihak Inspektorat Rejang Lebong.
"Permasalahan aset desa ini sudah kita sampikan ke pihak Inspektorat, beberapa minggu yang lalu. Ini perihal aset desa yang belum jelas itu,” terang Kades Air Apo, Sugianto.
Dikatakan Kades, saat melapor ke Inspektorat pihaknya membawa selembar surat dari kertas berdasarkan berita acara serah terima dari Kades yang lama dengan pemerintah yang baru.
"Serah terima kami sebelumnya yakni 3 box atau brangkas, 6 pasang kursi, satu unit laptop. Itu pun dalam keadaan rusak, kemudian alat posyandu berupa timbangan bayi, mesin ketik lama, motor dinas. Itupun tampa ada STNK nya,” jelas Kades saat ditemui di kedimanya pada selasa(1/9).
Lanjut Kades, saat ini pihaknya sudah mempersiapkan surat yang diminta pihak Inspektorat Rejang Lebong. Sebab surat yang di terima dari PJs Kades saat itu hanya selembar kertas polio dengan tulis tangan.
"Dan tampa ada materai hitam atas putihnya. Sehingga saat di Inspektorat, pihak Inspektorat mengatakan surat tersebut tidak Valid dan juga seharusnya kata pihak Inspektorat surat itu, saat penyerahan data aset dan serah terima itu ada surat khusus dari pemerintah,” paparnya. (SR1)
Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini: