Pendaftaran Balon Kada Bisa Diwakilkan, Positif Covid 19

Rabu 02-09-2020,13:02 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

BENGKULU, CE - Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah (Kada) yang berdasarkan hasil tes Swab, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Bisa diwakilkan oleh Tim Suksesnya. Hal ini sebagaimana diungkapkan Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah S.Pd M.Si saat dikonfirmasi di kantornya pada Selasa (1/9) kemarin.

Darlinsyah

"Untuk pendaftaran, Balon Kada bisa diwakilkan oleh Timsesnya, dengan membawa surat dari instansi yang berwenang. Misalnya untuk yang terkonfirmasi itu bisa melampirkan surat keterangan dari dokter bahwa dirinya positif Covid, jadi tidak digugurkan," sampainya.

Dikatakannya bahwa berdasarkan aturan, setiap Balon Kada yang akan mengikuti tes kesehatan usai pendaftaran wajib untuk menjalani tes Swab. Diamana ada 2 kemungkinan yakni yang bersangkutan dinyatakan positif atu negatif.

"Jika negatif, maka Balon Kada bisa mengikuti tahap selanjutnya yakni dengan melakukan pemeriksaan kesehatan. Namun jika positif, maka yang bersangkutan wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," katanya.

Ada 3 tes kesehatan yang harus dilakukan setiap Kada yang ingin maju dalam Cakada. Yakni tes kesehatan jasmani di RSUD M Yunus Bengkulu, Tes kesehatan rohani di RSJOK, tes psikologi dan tes narkoba.

"Pelaksanaan tes kesehatan itu sudah dimulai per 4 September nanti. Namun ada pengecualian penundaan tes kesehatan bagi Balon Kada yang dinyatakan positif Covid tadi," ujarnya.

Sementara itu sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni membenarkan bahwa memang ada salah satu Pejabat di Bengkulu yang juga salah satu tokoh politik yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Iya salah satunya Pejabat di Kota Bengkulu Positif Covid-19. Beliau termasuk dari dua warga Kota Bengkulu yang dinyatakan positif berdasarkan hasil Swab yang dikeluarkan Senin (31/8) kemarin," singkatnya.

Seperti diketahui senin (31/8) kemarin ada 2 kasus tambahan positif Covid-19. Pertama yakni kasus 344, laki-laki usia 41 tahun asal Kota Bengkulu. Riwayat perjalanan dari Jakarta, pesimen diambil tanggal 27 Agustus 2020 di salah satu Rumah Sakit di Kota Bengkulu, tidak ada keluhan, saat ini dilakukan isolasi mandiri. Sedangkan kedua yakni kasus 345, yakni laki-laki usia 74 tahun asal Kota Bengkulu. Belum ditemukan riwayat kontak, spesimen diambil tanggal 27 Agustus 2020 di salah satu Rumah Sakit Kota Bengkulu. Tidak ada keluhan, saat ini di lakukan isolasi mandiri. (CE2)

Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:

Tags :
Kategori :

Terkait