BPJAMSOSTEK Cabang Curup, Santuni Ahli Waris Rp 54,3 Juta

Selasa 08-09-2020,09:33 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - BPJAMSOSTEK Cabang Curup Rejang Lebong, tepatnya dihari pelayanan pelangganan tahun 2020 ini, menyerahkan santunan untuk seorang pesertanya di Rejang Lebong. Kali ini ahli waris dari bapak Selamet yang merupakan mantan pekerja di PT Persada Halomoan Jaya di Rejang Lebong.

Pihak BPJAMSOSTEK Curup memberikan santunan sebesar Rp. 54.374.120,- untuk dapat dipergunakan ahli waris dalam memenuhi kebutuhan hidup kedepannya.

“Harapan kita santunan ini bisa dimanfaatkan dengan baik, dan mampu mengurangi beban dari keluarga ahli waris,” sampai Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Rejang Lebong Curup, Aziz Muslim, saat penyerahan berlangsung.

Dikatakanya, jika ini salah satu hal positif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dimana dengan ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengurangi kekhwatiran resiko kecekelakaan kerja, baik untuk pesertanya maupun untuk Perusahaan yang memperkerjakan. Namun tentunya tetap menghindari kecelakaan kerja dengan menerapkan keselamatan SOP.

“Namun dengan adanya BPJS sendiri resiko terburuk dari bekerja dapat meringankan pemilik perusahaan dan juga keluarga yang ditinggalkan,” terangnya.

Dengan adanya pernyerahan ini, pihaknya mengharapkan seluruh perusahaan yang ada di Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang dan sekitarnya untuk bisa mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan. Karena selain sudah kewajiban menjamin pekerjanya, juga banyak keunggulan untuk perusahaan dan pekerja itu sendiri dengan iuran yang tidak begitu besar.

“Dengan iuran yang tidak begitu besar mereka miliki kenyamanan dalam bekerja,” jelasnya.

Adapun untuk Rejang Lebong sendiri sudah ada perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, namun mereka biasanya dari 100 pekerjanya baru 60 orang yang terdaftar, dengan adanya sampel kasus seperti ini seluruh perusahaan dan pekerjanya memiliki kesadaran untuk mendaftarkan.

“Karena rata-rata banyak perusahan yang seperti ini dengan alasan belum satu tuhun, tetapi ada juga perusahaan yang belum sama sekali karyawannya yang mendaftar,” ungkapnya.

Ditambah lagi dengan terdaftarnya para pekerja di BPJS Ketenagakerjaan, secara otomatis perusahaan tempat mereka berkerja resmi dan sudah memiliki izin operasional. Seperti saat ini ada 6.000 lebih pekerja yang dibantu pemerintah lewat data BPJS Keternagakerjaan, dengan jumlah data 1.000 lebih sudah dibayarkan ke rekening masing-masing, selebihnya akan diberikan secara bertahap.

“Ini keunggulan kedua dengan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Disamping itu Direktur PT Persada Halomoan Jaya, Siregar menyampaikan, dengan adanya ini pihaknya bersyukur dan sudah selayaknya pekerja memang harus di daftarkan, karena seluruh pekerjaan apa saja ada resiko kecelakaan, ditambah dengan siapa saja memang harus ada jaminan hari tua.

“Serta terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dengan sedemikian rupa menjalankan tugasnya dan sudah menyerahkan bantuan ini dengan waktu yang tidak lama, dan kami juga berpesan pada siapa saja pengusaha adanya BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu kita,” pungkasnya. (CE1/prw)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait