CE ONLINE - LSM Gerakan Masyarakat Pengawas Demokrasi (Gemawasbi) Rabu (9/9) kemarin menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu. Diungkapkan Direktur LSM Gemawasbi, Jevie Sartika bahwa dalam surat tersebut pihaknya memberikan beberapa masukan kepada KPU Provinsi.
Salah satu dari isi surat tersebut adalah mempertanyakan terkait kenetralan lembaga dalam hal menghadapi Pilkada, terutama Pilgub 2020. Ia mengungkapkan, seharusnya suatu lembaga tidak bisa hanya menyudutkan satu Paslon saja. Karena hal tersebut termasuk dalam salah satu bentuk ketidak netralan dalam menanggapi proses pilkada yang sedang berlangsung saat ini.
"Jangan hanya menyudutkan satu lembaga saja, disinilah kita bisa melihat kenetralan suatu lembaga. Misalnya seperti Puskaki sebelumnya itu kan hanya ke satu Paslon," sampainya.
Dikatakan Jevie, seharusnya seperti kasus tersebut, jika berbicara soal korupsi harusnya ketiganya yang diangkat. Mengingat ketiganya menurut Evie, tidak terlepas juga dari kasus korupsi.
"Kalau bicara korupsi harusnya yang dibicarakan ketiganya. Seperti kita ketahui Agusrin itu Eks Napi Korupsi, Helmi Hasan pernah jadi tersangka dan Rohidin Mersyah saat ini kasusnya saya tanya sama teman-teman saat ini masih berjalan," terangnya.
Melihat track record ketiga Kada ini jelas menurut Jevie semuanya tidak ada yang bersih. Sehingga menurutnya jika KPU ingin membatalkan Balon Kada untuk maju dalam bursa Pilgub tahun ini maka ketiganya yang harusnya dibatalkan.
"Kalau soal amanah, bersih, bulsyit lah. Ketiganya tidak ada yang bersih. Bahkan dalam waktu dekat ini, bisa saja ada penetapan tersangka. Kalau mau batalkan, maka batalkan ketiganya, karena memang tidak ada yang bersih," ujarnya.
Lebih jauh ia juga memberi masukan agar kedepan Partai Politik agar dapat benar-benar mencari Kader yang berkualitas untuk diusung dalam Pilgub.
"Yang jelas kita inginkan sosok yang baru, yang bisa membawa perubahan dan membangun Bengkulu yang lebih baik lagi," kata Jevie.
Sementara itu, Jevie menyebutkan sebelumnya belum ada tanggapan dari KPU prihal penyuratan mereka itu. Mengingat saat penyampaian surat tersebut, pihaknya belum berhasil menemui komisioner KPU.
"Tadi rencananya kita ingin menyampaikan langsung ke Komisioner KPU. Tapi mereka sedang ada rapat, jadi hanya kita titipkan saja ke stafnya, dan kita akan tunggu tanggapannya," pungkasnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: