Instruksikan Kapolri, Polri Awasi Kerumunan Selama Pilkada

Kamis 10-09-2020,13:07 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri berisi instruksi kepada jajarannya untuk menjaga kamtibmas dan mencegah terjadinya kerumunan selama pelaksanaan Pilkada 2020 agar tidak terjadi klaster baru Covid-19. Ini dikeluarkan menanggapi adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam pendaftaran para Bapaslon Kada termasuk di Bengkulu yang sebelumnya, yang mendapatkan teguran keras dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Hal ini sendiri dibenarkan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Teguh Sarwono, melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno. Ia membernarkan adanya telegram dikeluarkan Kapolri tersebut, yang mengingat pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 akan memasuki tahapan penetapan paslon dan menuju masa kampanye.

Dimana kedua tahapan tersebut akan menyebabkan interaksi masyarakat secara langsung antara penyelenggara pilkada, peserta pilkada dan masyarakat pemilih yang berpotensi menyebabkan munculnya klaster baru Covid-19.

"Iya benar terkait diterbitkannya surat telegram Kapolri tersebut.Itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/2607/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020 yang ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mewakili Kapolri," sampainya.

Melalui surat telegram itu, Kapolri meminta jajarannya bersinergi, berkoordinasi, dan berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Pemda, TNI, dan pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Pilkada 2020. Agar pelaksanannya berjalan dengan aman, damai, sejuk, dan aman dari penularan Covid-19.

Kemudian jajaran juga diminta untuk mempelajari dan memahami peraturan KPU Nomor 5, 9, dan 10 Tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan pada setiap tahapan Pilkada 2020 khususnya tentang pembatasan jumlah peserta kampanye.

"Rapat umum maksimal 100 orang, rapat terbatas maksimal 50 orang, debat maksimal 50 orang saja. Harus menyesuaikan peraturan KPU terkait penerapat protokol Covid-19," pungkasnya.

Terpisah Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah meminta agar jajaran Polri-TNI agar memetakan setiap tahapan Pilkada 2020 yang berpotensi menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak supaya diminimalisirkan.

"Agar dipastikan bahwa lokasi atau tempat yang akan digunakan sudah disemprot disinfektan, baik sebelum maupun setelah kegiatan dan menerapkan protokol kesehatan," singkatnya. (CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait