CE ONLINE - Para korban penyalahgunaan narkoba di Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih di dominasi usia produktif. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Toga H. Panjaitan.
"Mereka yang menjalani rehab itu rata-rata korban penyalahgunaan narkotika, dan ironisnya memiliki usia produktif. Karena ada yang masih berstatus pelajar setingkat SMP, SMA, dan ada juga yang sudah bekerja," sampainya.
Dalam rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika, Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bengkulu masih intens menjalin kerjasama dengan panti rehab swasta. Menurutnya, hingga saat ini terdapat sekitar 20 korban penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bengkulu yang masih menjalani rehabilitasi.
"Rehab 20 korban itu, kita masih bekerjasama dengan swasta karena panti rehab yang sudah kita resmikan beberapa waktu lalu, belum bisa beroperasi," ungkap Toga.
Penyebabnya, lanjut Toga, sarana dan prasarana belum lengkap. Makanya untuk sementara ini, dalam pelaksanaan rehab korhan penyalahgunaan narkotika, pihaknya berkerjasama dengan panti rehab swasta.
"Dari total 20 korban yang jalani rehab, 15 diantaranya di panti rehab Kipas Kota Bengkulu. Sisanya di Pesona Kota Bengkulu, dan Insani di Rejang Lebong," terang Toga.
Ia menjelaskan, di panti rehab swasta, biaya yang dikeluarkan korban penyalahgunaan narkotika jauh lebih murah. Apalagi ketika dibandingkan dengan rehab di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ).
"Meskipun demikian kita tetap mengharapkan perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) dalam masalah ini," harap Toga.
Terlebih, sambungnya, rata-rata korban usia produktif, sehingga masih bisa dan memiliki peluang untuk diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Karena para korban ini masih memiliki masa depan, yang tentunya bisa berguna bagi keluarga, masyarakat, bahkan juga negara," tegas Jenderal Polisi bintang satu ini.
Lebih jauh dikatakannya, walaupun para korban menjalani rehabilitasi di panti swasta, tapi program yang diterapkan panti-panti rehab itu terhadap korban sangat bagus. Dimana selalu diterapkan kedisiplinan, sehingga para korban diyakini bisa hidup normal 100 persen, dan tidak lagi terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: