Jangan Libatkan Anak Dalam Politik Praktis

Sabtu 12-09-2020,12:16 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Bakal Pasangan Calon (bapslon) peserta Pilkada diminta untuk tidak melibatkan anak dalam kegiatan politik. Terutama selama Pilkada serentak berlangsung.

Hal ini diungkapkan Dirktur Yayasan Pusat Pendidikan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PUPA) Bengkulu, Susi Hadayani bahwa pihaknya akan memanggil bagi Bapaslon yang melibatkan anak dalam haleran pesta demokrasi ini.

"Berbagai hal patut dipertimbangkan dalam pelibatan anak dalam politik praktis, misalnya kesiapan anak secara psikologis, kenyamanan anak, hingga waktu luang yang terambil," sampainya.

Dikatakannya, salah satu pemenuhan hak dasar anak adalah hak berpartisipasi. Tidak hanya partisipasi dalam perencanaan pembangunan, anak yang sudah berusia 17 tahun juga sudah memiliki hak berpartisipasi langsung pada pemilihan umum. Namun, seringkali hak tersebut disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yaitu pelibatan partisipasi anak yang menyimpang dalam pelaksanaan politik praktis.

"Misalnya ya, anak dilibatkan dalam berbagai kegiatan yang ditujukan untuk menggalang dukungan baik secara offline maupun online. Anak kerap dilibatkan untuk mencapai kepentingan tertentu yang tidak berkaitan dengan kebutuhan mereka," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan proses politik pemilihan kepala daerah yang sangat kental dengan kompetisi juga dikhawatirkan berdampak buruk pada anak. Bila pemahaman anak belum maksimal, dikhawatirkan akan memunculkan jiwa kompetisi yang tidak sehat pada anak.

Apalagi, pemilihan kepala daerah serentak 2020 akan dilaksanakan di tengan pandemi Covid-19 upaya memastikan anak aman, nyaman, dan terlindungi akan semakin kompleks.

"Sekerangkan kita masih dalam masa pandemi, jika anak tersebut dilibatakan dan tertular Covid-19, siapa yang mau tanggung jawab," tutupnya.

Terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra S.Ag MM mengatakan meskipun pelibatan anak dalam kegiatan politik dilarang, pendidikan politik dan pemilu perlu diberikan kepada anak agar ketika mereka sudah memiliki hak pilih mau berpartisipasi dalam pemilu.

"Itu mengapa KPU bukan hanya fokus melayani pemilih, tetapi juga mengedukasi pemilih pemula. Kami memiliki Rumah Pintar Pemilu, sebuah program yang juga ada di berbagai daerah," katanya.

Rumah Pintar Pemilu, lanjut Irwan, merupakan upaya KPU agar politik dan demokrasi bisa ramah anak. Tujuan jangka panjangnya adalah agar anak memahami politik dan bisa menentukan pilihannya ketika memiliki hak pilih.

"Pada intinya jangan terlalu maksa mereka jika belum waktunya," singkat Irwan. (CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait