CE ONLINE - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, M. Gustiadi, S.Sos menyatakan, realisasi penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 tidak jelas. Ini terlihat dari realisasi refocusing APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2020.
"Setelah diterimanya hasil evaluasi Kemendagri RI, kemarin (Senin, red) kita sudah mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun ini. Dalam KUA-PPAS itu diketahui ada beberapa pergeseran anggaran yang diusulkan eksekutif," ungkap Anggota Dewan yang akrab disapa Edi Tiger ini.
Hanya saja, lanjut Edi Tiger, yang menjadi pertanyaan serta sorotannya dan beberapa anggota Banggar lainnya, terkait rincian penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19.
"Yang mana dalam laporan yang eksekutif sampaikan belum jelas. Misal penanganan untuk bidang kesehatan, itu sama sekali tidak ada yang bersifat dijelaskan secara rinci," sampainya.
Menurutnya, berdasarkan laporan penggunaan APBD TA 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan Agustus lalu yang menjadi prioritas, baru terserap 79,06 persen.
"Dalam artian yang sudah direalisasikan sebesar Rp 14,55 Miliar dari total Rp 18,41 Miliar. Memang ada beberapa item kegiatan yang sudah terserap 100 persen," kata Edi.
Lebih jauh dikatakannya, kemudian dari sisi belanja tidak terduga penanganan Covid-19 yang total alokasi anggarannya sebesar Rp 20 Miliar, dimana hingga 18 Agustus 2020 terealisasi Rp 7,07 Miliar atau 35,36 persen. Belanja tak terduga ini beberapa diantaranya sudah terealisasi 100 persen, seperti untuk penanganan kesehatan dan dampak ekonomi.
"Hanya saja dalam laporan itu tidak dijelaskan, anggaran yang sudah terealisasi 100 persen itu digunakan untuk apa saja. Kalau dalam laporan hanya disebutkan nama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja. Kemudian yang juga menjadi pertanyaan pihaknya tambahan belanja tak terduga sekitar Rp 13 Miliar, itu tidak tahu sama sekali penggunaannya," pungkasnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: