CE ONLINE - Usai tiga hari lalu pihak DPRD Rejang Lebong membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) tahun 2021 dengan pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Rejang Lebong. Kamis (17/9) kemarin pembahasan KUA-PPAS APBD 2021 tersebut ditunda sampai batas yang tidak ditentukan. Padahal pada Kamis kemarin seharusnya masing-masing komisi yang ada di DPRD Rejang Lebong melakukan pembahasan bersama dengan mitra OPD masing-masing.
"Pembahasan memang kami tunda terlebih dahulu sampai ada titik terang dari anggaran tahun 2020 ini," sampai Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong Edi Irawan, kemarin.
Diakui saat ini pihaknya sudah mengirimkan surat perihal struktur anggaran APBD 2020 yang sudah banyak terepocusing untuk penanganan covid. Dimana pihaknya ingin melihat hal tersebut sebagai landasan pembahasan KUA PPAS 2021 yang saat ini sudah masuk pada pihaknya.
"Hal ini sudah sempat kami tanyakan pada TAPD, dengan ditambah kami menyurati pemkab, untuk menyampaikan hal tersebut tertulis, sehingga pihaknya ada bukti pegangan dalam bentuk dokumen, karena lisan saja tidak dapat dijadikan dasar," ungkapnya.
Diantaranya surat yang pihaknya layangkan pihaknya ingn tahun bagaimana situasi anggaran APBD 2020 yang pihaknya ketok pada 2019 lalu, berapa jumlah yang dipangkas pusat, berapa jumlah ke anggaran Covid, berapa jumlah OPD yang masih mengucur dari pusat, dan apa saja yang tidak dijalannya, pihaknya ingin ketahui untuk menyetujui dan melakukan pembahasan APBD 2021 ini.
"Kita ingin ketahui dahulu, minimal kita ketahui program yang tidak berjalan, baik fisik atau non fisik, jadi kita masih pada KUA PPAS APBD 2021," terangnya.
Dengan itu maka jika surat atau dokumen tersebut sudah disampaikan pemkab Rejang Lebong, maka pihaknya baru akan menjadwalkan ulang pembahasan KUA PPAS APBD 2021. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: