CE ONLINE - Persetujuan cuti 7 Kepala Daerah (Kada) dan 4 Wakil Kepala Daerah (Wakada) di Kabupaten/Kota sudah diteken oleh Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah. Hal ini sebagaimana diungkapkan Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri kepada wartawan usai mengikuti paripurna di DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (17/9) kemarin.
Diketahui bahwa para Kada dan Wakada yang mengajukan cuti tersebut akan maju dalam Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Baik Pemilihan Gubernur dan wakilnya, maupun Pemilihan Bupati dan wakilnya.
"Semuanya sudah. Saat ini sedang kita persiapkan untuk disampaikan kepada Kabupaten/Kota," sampainya.
Untuk Kada yang akan maju dalam Pilkada tahun ini diantaranya yakni, Walikota Bengkulu, Bupati Bengkulu Utara, Bupati Kepahiang, Bupati Lebong, Bupati Mukomuko, Bupati Bengkulu Selatan dan Bupati Kaur. Sedangkan untuk Wakada yakni Wabup Bengkulu Utara, Wabup Bengkulu Selatan, Wabup Seluma dan Wabup Lebong.
Sedangkan, dari 8 Kabupaten yang akan menggelar Pilgub, ada 3 daerah baik Bupati dan Wakilnya maju dalam Pilkada. Yakni Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara dan Lebong. Dimana untuk ketiga Kabupaten ini akan ada penunjukan Pejabat Sementara (Pjs) dari Pejabat Pemprov Bengkulu.
"Jika kepala daerah maju, wakilnya tidak, maka wakilnya yang menjadi plt. Akan tetapi kalau keduanya maju maka harus diganti dengan Pjs," kata Hamka.
Namun terkait dengan PJs Bupati ketiga Kabupaten Ini, Hamka Sabri belum mau membocorkan nama-namanya. Dimana nama-nama tersebut diungkapkan Hamka sudah disampaikan kepada Kemendagri.
"Namanya sudah kita sampaikan. Nanti kalau sudah waktunya akan kita sampaikan," singkat Hamka.
Sedangkan untuk Gubernur sendiri Hamka menyebutkan juga sudah mengajukan cuti ke Kemendagri. Diamana saat ini pengajuan tersebut sedang di proses. Sementara itu, jika Gubernur nanti sudah dinyatakan Cuti, maka Wagub, Dedy Ermansyah akan menggantikan sebagai Plt Gubernur Bengkulu. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: