CE ONLINE - Pemerintah provinsi Bengkulu memastikan bahwa hutang kepada pihak ketiga dalam APBD-P ini akan dianggarkan. Diungkapkan Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri bahwa pembayaran hutang kepada pihak ketiga itu memang menjadi prioritas Pemprov.
"Untuk hutang Pemprov kepada pihak ketiga kan sudah kita alokasikan di APBD-P kita," sampai Hamka.
Sedangkan untuk hutang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov kepada 10 Kabupaten/Kota yang mencapai Rp 247,4 miliar juga akan diusahakan oleh Pemprov. Namun mengingat cukup besarnya hutang DBH tersebut, Hamka menyebutkan akan disesuaikan dengan kondisi anggaran.
"Untuk DBH itu jika mencukupi akan kita bayar, namun kita masih akan melihat dulu kondisi anggaran kita," singkat Hamka.
Terpisah, Wakil Gubernur Bengkulu, Dedy Ermansyah menyampaikan untuk pembayaran hutang termasuk hutang DBH telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Bengkulu. Tinggal nanti di DPRD Provinsi Bengkulu yang akan membahas dan menentukannya.
"Pembahasan kan ada di DPRD termasuk juga yang adek-adek wartawan sampaikan soal hutang pemprov, hutang DBH dan yang lainnya itu. Kita tunggu saja hasil pembahasannya di DPRD," ujar Dedy.
Sementara itu, untuk prioritas APBD-P sendiri, Dedy menyebutkan masih berkutat di seputaran perbaikan perekonomian Bengkulu pasca Covid-19. Termasuk juga diseputar bidang kesehatan dan juga pengantisipasian dan pencegahan penularan virus Covid-19.
"Prioritas kita pertama itu pengembalian perekonomian masyarakat. Kedua juga soal kesehatan. Bagaimana kita dalam menghadapi Pandemi Covid-19 ini," singkatnya.
Sementara itu, untuk diketahui, bahwa Kamis (17/9) kemarin telah dilaksanakan rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. Dengan agenda penyampaian nota penjelasan Gubernur Bengkulu atas Raperda Tentang APBD-P Provinsi Bengkulu, yang dibacakan oleh Wagub Bengkulu, Dedy Ermasnyah. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: