CE ONLINE - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) termasuk juga Panwas tingkat Desa/Kelurahan pada Pilkada tahun ini akan dijamin oleh BPJamsostek. Ini dibenarkan oleh Koordinator Bidang Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fatimah Siregar S.Pd M.Pd.
Dikatakannya, jaminan perlindungan kerja ini dilakukan untuk menjamin keselamatan pengawas pemilu dalam menjalankan tugasnya. Dimana apabila ada resiko kejadian kecelakaan kerja, maka akan ditanggung melalui santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Segala sesuatu itu kita tidak dapat memprediksi apa yang terjadi diluar," sampainya.
Fatimah menyebutkan, perlindungan kerja ini memang membantu perlindungan dari setiap pengawasan. Mengingat mobilitas mereka cukup tinggi, sehingga resiko kerja juga harus dilindungi.
"Seperti baru-baru ini ada pengawasan desa di Bengkulu Tengah yang meninggal dunia. Ada juga satu orang di Bengkulu Utara satu orang. Ini sudah dicover oleh BPJamsostek," ujarnya.
Terpisah Kepala BPJamsostek Cabang Bengkulu, M. Imam Saputra, melalui Kabid Kepesertaan, Indro Agus febrianto menyampaikan keikutsertaan pengawas oleh BPJamsostek dilindungi oleh surat Ketua Bawaslu RI. Adanya pandemi menyebabkan anggaran hibah juga difokuskan kepada pembayaran premi BPJamsostek.
"Di Bengkulu ada sebanyak 387 Panwascam dan 1.512 Panwas Desa/Kelurahan yang dijaminkan oleh BPJamsostek," sampainya.
Dikatakannya, ini dilakukan sebagai evaluasi dan barometer untuk para peserta. Meskipun sebuah kematian itu tidak bisa di nilai dengan uang, namun, bantuan ini dapat diberikan kepada ahli waris, yang ditinggalkan.
"Mungkin nanti akan menyusul peserta untuk tingkat TPS, dari perlindungan ini merupakan perlindungan yang mereka dapatkan itu perlindungan kecelakaan kerja dan kematian. Dan iuran itu sebesar 0,54 persen dari gaji yang dilaporkan," pungkasnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: