CE ONLINE - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong, saat ini tengah merealisasikan fisik APBD 2020 dengan nilai angka kurang lebih Rp 33 Miliar. Dimana Rp 25 Miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Rejang Lebong ditambah dengan Rp 8 Miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah pusat.
"Jadi saat ini ada fisik yang kita lanjutkan untuk dibangunan dengan nilai Rp 33 Miliar," sampai Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Yusran Fauzi ST, kemarin di Rejang Lebong. Bersambung … (Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Senin, 22 September 2020)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: