Penetapan Paslon Hari Ini Tanpa Undangan

Rabu 23-09-2020,13:54 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan menetapkan peserta Pilgub 2020 pada Rabu (23/9) hari ini tanpa mengundang pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur. Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan covid -19.

"Tidak ada undangan untuk Bapaslon pada penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur besok (hari ini, red)," sampai Emex, Selasa (22/9) kemarin.

Dikatakannya, penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur diputuskan dalam rapat pleno yang diselenggarakan pada pagi hari. Hasil rapat pleno akan diserahkan kepada petugas penghubung gabungan partai pengusung maupun petugas penghubung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, mulai pukul 10.00 WIB, 11.00 WIB dan 15.00 WIB.

"Rapat pleno penetapan calon gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan pagi hari, namun karena kapasitas ruangan terbatas maka hasil putusan pleno ini diserahkan kepada petugas penghubungnya," katanya.

Dikatakan Emex, tidak diundangnya bapaslon untuk mencegah terjadi kerumunan massa di masa pandemi Covid -19. Hasil rapat pleno dan dokumen berita acara itu barulah diserahkan kepada Bapaslon pada 25 September 2020.

"Hasil rapat pleno ini juga bisa diakses msyarakat melalui silon, websste KPU Provinsi dan juga papan pengumuman," ujarnya.

Lebih jauh ia menyebutkan, penyerahan keputusan rapat pleno ini diserahkan sesuai nomor urut pendaftaran. Dimana, pendaftaran diawali oleh Bapaslon Helmi Hasan - Muslihan, lalu Rohidin Mersyah - Rosjonsyah dan Agusrin B Najamuddin - Imron Rosyadi.

"Iya sesuai nomor urut pendaftaran," kata Emex.

Sementara itu, Emex memastikan KPU bekerja secara profesional. Dalam menetapkan Bapaslon menjadi paslon, keputusan yang diambil berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan KPU RI.

"Kalaupun ada syarat yang kurang kita sesuaikan dengan aturan KPU RI," singkatnya. (CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait