CE ONLINE - Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah mencanangkan program pembangunan rumah perlindungan anak bermasalah hukum dan bekebutuhan khusus di kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu. Program tersebut, kata Rohidin akan bekerjasama langsung dengan pihak Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Jambi dan Kementerian Sosial RI.
Gubernur Rohidin berharap adanya sinkronisasi program sekaligus upaya bersama dari semua pihak. Mulai dari pemerintah daerah melalui Dinas PP-PA, Dinas Sosial, kemudian dari Balai Rehabilitasi Sosial dan panti asuhan. Apalagi kasus yang melibatkan anak dewasa ini memang banyak sekali. Seperti kekerasan terhadap anak di dalam keluarga, kekerasan seksual anak serta kenakalan remaja lainnya.
"Jadi ini memerlukan kerjasama dari semua pihak, baik dari sisi pemerintah maupun dukungan dari masyarakat luas," sampai Gubernur.
Selain itu disampaikan Gubernur Rohidin, Pemprov Bengkulu juga mengusulkan terkait bantuan untuk anak-anak panti asuhan dan panti sosial yang dikoordinasikan melalui Balai AMPK Jambi.
"Ini kita usulkan berapa anak-anak kita yang berada di panti asuhan atau di balai-balai penanganan sosial. Itu bisa mendapatkan bantuan bulanan dari Kementerian Sosial RI," ujarnya.
Terpisah Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak AMPK Aliyatama Jambi, Imron Rosadi mengatakan, terkait usulan bantuan bagi anak-anak panti asuhan dan panti sosial pihaknya akan mengakomodir hal tersebut.
"Sebenarnya bantuan bagi anak ini telah ada sejak tahun lalu. Kami di 2021 akan terus melanjutkan, per anak 1 juta per tahun. Dan itu tergantung usulan dari pihak panti dan dikawal Dinas Sosial Provinsi dan Dinas PP-PA," singkatnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: