CE ONLINE - Terkait dengan pemekaran Kabupaten Lembak menjadi Daerah Operasional Baru (DOB), saat ini sudah mendapat Amanat Presiden (Ampres). Hal ini sebagaimana diungkapkan Anggota Komisi I DPD RI Dapil Bengkulu, Ahmad Kanedi S.H M.H pada Rabu (23/9) kemarin.
"Untuk pemekaran Kabupaten Lembak menjadi DOB kini sudah mendapat Ampres," sampainya.
Menurut Bang Ken sapaan akrabnya, saat ini Lembak hanya tinggal menunggu peluang untuk pemekaran tersebut terbuka. Dalam hal ini, yaitu menunggu terkait dengan regulasinya saja.
"Kita sudah di depan, kita tinggal tunggu peluang. Kalau regulasinya nanti sudah bisa dilaksanakan, maka Kabupaten Lembak tinggal didorong," kata mantan Walikota Bengkulu ini.
Sedangkan untuk persyaratan secara administrasi, semuanya sudah cukup. Baik secara luas wilayah, jumlah penduduk, sumber daya alam yang dimiliki, dan yang lainnya.
"Kalau syarat semuanya sudah cukup. Tidak ada lagi halangan secara syarat administrasi yang mengalangi Lembak untuk menjadi DOB," ujarnya.
Secara politik Bang Ken menyebutkan bahwa proses Kabupaten Lembak untuk menjadi DOB sudah masuk dalam gelombang pertama. Ia mengaku, sebagai salah satu Anggota Komisi I DPD RI yang mengurus Pemerkaran dan Penggabungan daerah siap untuk terus mendorong Lembak menjadi DOB.
"Saya kan di Komisi I, kami memang mengurusi soal pemekaran dan penggabungan daerah," ujarnya.
Namun ia mengatakan, dalam waktu dekat ia merasa pemekaran daerah masih belum akan dilakukan. Mengingat saat ini kondisi negara masih belum memungkinkan untuk melakukan pemekaran DOB.
"Dalam kondisi Pandemi ini, nampaknya dalam waktu dekat belum. Apalagi kondisi keuangan juga lagi krisis, tentu ini belum akan jadi prioritas. Karena jelas pemekaran DOB akan menambah belanja negara, sedangkan kita saat ini sedang berusaha untuk mengurangi belanja negara," pungkasnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: