CE ONLINE - Rendahnya serapan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2020, salah satunya disebabkan pademi Corono Virus Disease (Covid-19). Ini sebagaimana diungkapkan Sekda Provinsi Bengkulu, Drs Hamka Sabri M.Si, Jumat (25/9) kemarin.
Dikatakannya bahwa, hingga triwulan ketiga tahun ini, serapan APBD Provinsi Bengkulu mencapai 53,30 persen. Banyak yang menjadi faktor capaian serapan hanya segitu, diantaranya yakni terkait masa pandemi.
"Salah satunya lantaran pandemi Covid-19, sehingga menyebabkan anggaran yang sudah dialokasikan tersebut sama sekali tidak memungkinkan untuk direalisasikan," sampai Hamka.
Hamka menyebutkan, transfer pusat juga berkurang, dan menurunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga disebabkan pandemi Covid-19.
"Meskipun demikian terkait serapan ini kita sudah menyiapkan beberapa langkah. Diantaranya mengintensifkan rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) dan evaluasi pendapatan," ujar Hamka.
Sementara itu, saat disinggung soal sorotan fraksi terkait tindaklanjut LHP BPK RI, Hamka memastikan bakal ditindaklanjuti, yang tentunya disesuaikan dengan rekomendasi BPK RI. Termasuk juga persoalan utang pada pihak ketiga atau rekanan.
"Untuk hutang kepada pihak ketiga itu, pasti kita lunasi atau bayar, namun harus tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ungkapnya.
Lebih jauh dikatakannya, untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 yang sejauh ini kasus konfirmasi positif terus bertambah, beberapa langkah sudah dilakukan. Baik dari bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi mulai kita lakukan.
"Kedepan kita bakal terus berupaya meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam masalah ini," pungkasnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: