CE ONLINE - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) menjadi APBD-P 2020 baru disahkan kemarin (29/09) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Lebong. Jumlah anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong justru bertambah signifikan pada rancangan APBD Perubahan tahun ini. Tercatat ada Rp 11,6 Miliar yang diperuntukkan untuk beberapa item.
Dikatakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong Asman Mai Dolan memang membenarkan adanya pembahasan anggaran tersebut antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar.
"Ya, anggaran itu sudah di setujui. Jelas harus dikawal. Artinya, anggaran Rp 11,6 Miliar akan dikucurkan ke RSUD Lebong itu harus tetap sesuai dengan peruntukannya," ungkapnya.
Dirinya menegaskan bahwa, anggaran itu semula tidak serta merta langsung disetujui pihak Banggar DPRD Lebong. Terlebih dahulu pihaknya sempat mempertanyakan peruntukkan anggaran fantastis tersebut. Hanya saja, versi TAPD anggaran itu 'diracik' alias disusun dengan alasan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan membayarkan hutang obat-obatan RSUD Lebong. Dirinya meminta agar pihak rumah sakit juga mempertanggungjawabkan rincian hutang obat RSUD Lebong.
"Itu murni usulan OPD dan TAPD yang menyusun plot anggaran. Sebelum melakukan penganggaran, mereka anggarkan prioritas plafon sementara dan prosesnya di tingkat TAPD. Intinya kami membahas dan menyetujui," tandasnya.
Dimana ada penambahan sekitar Rp 11,6 Miliar dari total pagu sebelum perubahan. Sebelumnya pagu anggaran sekitar Rp 26,5 Miliar. Namun, dalam draf perubahan menjadi sekitar Rp 38,1 Miliar. Dana itu bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) yang didapatkan Pemkab Lebong, belum lama ini sebesar Rp 8 Miliar, dan tambahan dari penyesuaian anggaran belum lama ini. Anggaran itu diperuntukkan untuk urusan pengadaan alat-alat kesehatan rumah sakit yang sebelumnya diplotkan sebesar Rp 5.557.038.000 berubah menjadi Rp 10.553.568.000. Atau ada penambahan sekitar Rp 4,9 Miliar.
Kemudian, pengadaan obat-obatan rumah sakit yang diplotkan sebesar Rp 5.193.580.000, serta kemitraan asuransi kesehatan masyarakat yang sebelumnya Rp 2.720.900.000 berubah menjadi Rp 5.220.900.000. Atau bertambah sebesar Rp 2.500.000.000. (CE4)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: