CE ONLINE - Satreskrim Polres Rejang Lebong terus melakukan pengembangan terhadap, RE (19) warga Desa Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) yang terlibat Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dimana saat ini, berdasarkan pengembangan yang dilakukan bahwa pelaku telah terlibat Curanmor di 50 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
- Pelaku Curanmor 9 TKP Diamankan
- Polres Ciduk Spesialis Curanmor, Beraksi di 15 TKP
- Polisi Buru Penadah Hasil Curanmor
"Dari pengembangan awal itu 15 TKP, namun setelah dikembangkan sudah ada 50 TKP," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH kepada wartawan, Jumat (2/10) kemarin.
Bersambung … (Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Sabtu, 03 Oktober 2020)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: