CE ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong bakal menambahkan materi strategi penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat pelaksanaan debat publik/terbuka antar pasangan calon (Paslon).
Koordinator Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU RL, Ujang Maman mengatakan bahwa penambahan materi tersebut diatur dalam Pasal 59 huruf G PKPU 13/2020. Karena pelaksanaan kampanye dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19.
"Kalau dalam kampanye kondisi normal, materi debatnya yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.
Sedangkan untuk kampanye pada kondisi pandemi Covid-19 materi debatnya sama, namun ada penambahan materi Kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian Covid-19," ujarnya kepada wartawan.
Bersambung … (Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Senin, 05 Oktober 2020)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: