CE ONLINE - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah mengupayakan usulan anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk alat pengadaan uji KIR (berkala) untuk kendaraan bermotor.
Adapun alat uji KIR yang ada saat ini dalam keadaan rusak dan tidak bisa beroperasi lagi sehingga menurunkan PAD yang ada di Rejang Lebong.
"Tahun 2021 kita kembali ajukan untuk alat uji KIR dengan anggaran Rp 4 Miliar," sampai Kadis Perhubungan Rejang Lebong, Racman Yuzir, Senin (5/10) kemarin.
Bersambung … (Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Rabu, 07 Oktober 2020)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: