CE ONLINE - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020 tidak akan dilakukan pembahasan. Apa penyebabnya? Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rejang Lebong, H RA Denni SH MM kepada CE menyebutkan hal ini lantaran pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak menyetujui pinjaman daerah melalui Bank Bengkulu (BB) sebagai sumber pendapatan baru.
"Kemarin kita mengajukan pinjaman daerah ke Bank Bengkulu. Tapi pertimbangan kawan-kawan di dewan tidak setuju seperti itu. Kalau tidak setuju itu kan, kita tidak ada cost anggaran baru. Dari pada membahas yang tidak ada duitnya untuk apa lagi," ujar Denni, Selasa (6/10) kemarin.
Bersambung … (Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Rabu, 07 Oktober 2020)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: