Laporan Sekretaris DPD Nasdem Berlanjut

Kamis 08-10-2020,14:01 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Penyidik Polres Lebong masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus dugaan penghinaan yang melibatkan Sekretaris DPD Nasdem, Eko Prabowono dengan oknum karyawan PLN berinisial MR. Informasi yang diperoleh, kepolisian mulai memeriksa sejumlah saksi dalam pelaporan yang disampaikan pada Selasa (29/09) malam sekitar pukul 19.45 WIB.

Hal itu dibenarkan Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIk melalui Kasat Reskrim Iptu Didik Mujiyanto saat dikonfirmasi. Meskipun enggan berkomentar terlalu banyak, namun dirinya mengatakan perkara tersebut masih berlanjut.

"Iya, masih dalam proses," sampainya.

Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Lebong, Eko Prabowono (33) yang juga warga Tabeak Baru I Kecamatan Lebong Atas, melaporkan seorang karyawan PLN Kabupaten Lebong berinisial MR (45). Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik, yaitu dengan adanya tudingan dirinya telah mencuri aliran listrik tetangganya di Desa Tabeak Baru I Kecamatan Lebong Atas.

Awalnya tagihan listrik tetangganya dari PLN tiba-tiba membengkak dari bulan sebelumnya. Lantaran naik drastis, ia merasa ada yang janggal pada tagihan tersebut. Hanya saja, saat diklarifikasi mengenai kenaikan tagihan itu ke petugas PLN, ia justru dituding telah mencuri aliran listrik untuk keperluan gelundung.

Tidak terima atas tudingan tersebut, ia langsung memutuskan melaporkan secara tertulis ke Polres Lebong, pada Selasa (29/9) lalu sekitar pukul 19.45 WIB. (CE4)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait