CE ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, membuka seleksi penerimaan calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong tahun 2020.
Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr mengungkapkan bahwa, anggota KPPS yang direkrut ini merupakan anggota yang akan bertugas disetiap TPS pada saat pemungutan surat suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong 9 desember 2020.
"Anggota KPPS yang kita rekrut ini sebanyak 1.554 orang. Dimana setiap TPS akan kita tempatkan sebanyak 7 orang diperbantukan 2 linmas dari Pemda," sampainya.
Dikatakannya bahwa, untuk pendaftaran dilakukan mulai tanggal 10 hingga 16 Oktober 2020. Formulir kelengkapan pendaftaran dapat didownload melalui website resmi KPU Lebong atau datang langsung ke kantor Sekretariat PPS setempat. Menurutnya, petugas KPPS yang nantinya bekerja di 222 TPS atau tersebar di 104 kelurahan-desa. "Bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan memiliki integritas terpercaya silahkan untuk mendaftar," tandasnya. (CE4)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: