CE ONLINE - Tahun ini hampir dipastikan Kabupaten Rejang Lebong tanpa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Hal tersebut lantaran pinjaman yang diajukan Pemkab Rejang Lebong kepada Bank Bengkulu sebesar Rp 30 Miliar tidak disetujui DPRD Kabupaten RL.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Rejang Lebong DR H Ahmad Hijazi SH MSi mengatakan bahwa tanpa APBD Perubahan tidak masalah. Diakui Bupati, bahwa pihaknya juga memahami dengan kondisi keuangan banyak terefocusing untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Intinya tidak ada masalah, memang kondisi keuangan kita lagi tidak memadai," ujarnya kepada CE, Kamis (8/10) kemarin.
Menurut Bupati, jika disetujui pinjaman daerah oleh DPRD Kabupaten RL tentu akan berdampak pada kebijakan dan membuat sejumlah program-program.
Bersambung … (Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Jumat, 09 Oktober 2020)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: