CE ONLINE - Operasi non yustisial atau razia masker yang kedua kali telah dilaksanakan di Pasar Bang Mego Curup. Dari pelaksanaan razia yang kurang lebih hanya 2 jam tersebut, berhasil menjaring 50 masyarakat yang membawa masker, namun tidak mengenakannya.
Dan tercatat 13 orang lainnya sama sekali tidak membawa masker. Disisi lain dalam pelaksanaan razia tersebut, dominasi pelanggar rata-rata adalah orang tua (ortu).
Operasi non yustisial berguna untuk menertibkan masyarakat agar berdisiplin dengan peraturan yang ada. Seperti yang terlampir di Inpres No.6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Maka dengan adanya razia ini bukan hanya memberikan rasa kapok pelanggar tetapi juga bisa memutus rantai covid-19 yang semakin menyerang.
Bersambung … (Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Sabtu, 10 Oktober 2020)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: