CE ONLINE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan, kepada seluruh masyarakat Rejang Lebong untuk bisa menunggu keputusan secara resmi terkait adanya isu wacana kembali dibukanya untuk umrah oleh pemerintah Arab Saudi. Pasalnya sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima Surat Edaran (SE) atau Surat Keputusan Mentri (SKM) perihal terkait umrah sudah diperbolehkan tersebut.
"Sejuah ini belum ada umrah yang bisa dilakukan di Arab Saudi untuk masyarakat Indonesia, jadi jangan sampai termakan isu tunggu SE resminya," sampai Kakan Kemenag Rejang Lebong Drs Lapulangi MM.
Dikatakannya, jika memang nantinya sudah ada surat resmi yang benar-benar menjalaskan jika umrah sudah mulai dapat dilakukan, maka pihaknya akan mensosialiasikan pada seluruh masyarakat, dimana memang wacana Arab Saudi membuka ada, namun belum saat ini dan belum untuk masyarakat Indonesia.
"Jadi jangan sampai masyarakat tertipu dan terkeco dari infomasi yang tidak valid," terangnya.
Pasalnya cukup banyak infomasi mengenai umrah di Medsos yang tidak tepat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, ditambah jangan sampai juga masyarakat terkecoh dengan trevel umrah abal-abal yang menyebutkan bisa umrah.
"Jadi ini hanya untuk kewasapadaan masyarakat saja jika sampai saat ini ditengah sitasi pendemi covid 19, umrah belum bisa dilaksanakan," ungkapnya.
Dimana ini agenda tahunan yang masih dalam katagori penting seperti haji saja ditunda keberangkan, terlebih lagi untuk umrah, dengan adanya pendemi yang saat ini terjadi.
"Sehingga apapun itu pihaknya minta pada masyarakat untuk bisa bersabar menunggu waktu untuk umrah dan haji kembali dibuka, dan sekali lagi jika memang tidak ada SE resmi dari kemenang ataupun pemerintah, untuk tidak percaya jika umrah sudah dapat dilakukan," pungkasnya. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: