CE ONLINE - Mahasiswa se Kabupaten Rejang Lebong menggelar aksi unjuk rasa jilid 2, terkait pengesahan Omnibus Law di depan kantor DPRD Rejang Lebong. Jalannya aksi mahasiswa berjalan dengan tertib sampai akhirnya dilakukan pendatanganan pernyataan sikap sesuai dengan yang diinginkan mahasiswa oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen SH.
Pantauan wartawan, aksi yang dilakukan mahasiswa ini berjalan kurang lebih 2 jam lamanya dengan pengamanan melekat puluhan personil Polri dan SatPol PP di depan gedung DPRD Rejang Lebong,
Kedatangan para mahasiswa disambut baik oleh para petugas keamanan dan mematuhi aturan Gugus Covid-19.
Selang beberapa menit, peserta aksi langsung diterima untuk melakukan mediasi dengan para anggota DPRD Rejang Lebong, Bupati, Kapolres serta Dandim dengan perwakilan 10 orang dari para mahasiswa yang tergabung mahasiswa se-Rejang Lebong untuk menyampaikan penolakan isi dari Undang-Undang Omnibus Law. Bersambung …
(Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Kamis, 15 Oktober 2020)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: