Bupati Kembali Sosialisasikan Perbup 25 dan 26, Penyakit Berbasis Masyarakat Turun

Senin 19-10-2020,10:56 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Bupati Rejang Lebong, kembali mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 25 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Perbup 26 tentang penegakan disiplin protokol Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam arahannya, Bupati mengajak masyarakat untuk menerapkan 5 pilar STBM sebagaimana dimaksud dalam Perbup nomor 25. Menurut Bupati, 5 pilar STBM tersebut dinilai ampuh dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.

"Sekarang ini, mau tidak mau masyarakat harus terbiasa hidup sehat. Salah satu yang bisa dilaksanakan yakni dengan 5 pilar STBM," ujarnya kepada wartawan.

Menurut Bupati, 5 pilar STBM yang dimaksud yakni tidak buang air besar sembarangan (BABS), cuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir. Kemudian mengelolah makanan dan minuman secara sehat, pengelolaan sampah rumah tangga yang baik dan benar, dan pengelolaan limbah rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan.

"Dengan mempedomani 5 pilar STBM, kita yakin penyakit berbasis masyarakat bisa terus turun. Bahkan dengan kebiasaan, mencuci tangan, memakai masker selama Covid-19 ini penyakit berbasis masyarakat ada penuran signifikan. Apalagi, ini terus menjadi kebiasaan masyarakat kita yakini penyakit berbasis masyarakat bisa tidak ada lagi. Dan kesehatan masyarakat terus terjaga," sampainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) RL, Syamsir SKM MKM mengatakan bahwa selama diterapknya lima pilar STBM ini. Penyakit berbasis masyarakat seperti tipes, diare, hepatitis A turun 70 persen.

"Karena tujuan 5 pilar STBM tidak lain, adalah untuk meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat," pungkasnya. (CE5)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait