Besok Eksekusi APK Melanggar

Selasa 20-10-2020,13:08 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan jika besok pihaknya akan melakukan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan. Dimana dalam penertiban tersebut pihaknya sampaikan pada masing-masing kandidat yang maju dalam pilkada, termasuk pihaknya sendiri sudah menyampaikan secara langsung dengan melakukan pembahasan bersama LO masing-masing kandidat.

"Penertiban ini lanjutan dari penertipan yang dilakukan Sabtu lalu, yang masih banyak kita dapati APK yang melanggar," sampai Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa, Yuli Maria, SH.

Adapun APK yang akan pihaknya tertibkan bersama tim gabungan sendiri yakni APK yang pertahana dengan embel-embel pemerintahan. Ditambah dengan APK yang berada di jalan protokol yang sudah ditetapkan pihak KPU Rejang Lebong, sehingga seluruhnya jika melanggar akan diturunkan.

"Dimana sejuah ini untuk pertahanan itu hanya untuk Gubenur saja yakni Rohidin Mersah, dan untuk yang jalan protokol itu seluruh kanditat yang ada," terangnya.

Dimana pada esok hari tim penertipan Bawaslu dan unsur lembaga lainnya, akan menyisir kecamatan yang belum terjama pada Sabtu lalu, dan akan menyisir sejumlah jalan protokol yang ada di Rejang Lebong untuk penertipan.

Dengan itu dalam rapat bersama LO yang seluruh kandidat pihaknya sudah menyampaikan, jika mamang masih ada APK silahkan dilakukan percobat sendiri, dimana jika mereka yang mencopot dapat dilakukan relokasi APK.

"Kita sudah sampaikan ini dari 3 hari yang lalu, dan kita secara persuasip sudah menyampaikan, silahkan mereka relokasi, sebelum Rabu mendatang, dimana tidak ada negosisiasi seluruhnya akan diturunkan ditertipkan, serta APK sendiri di bawah ke sekretariat untuk menjadi barang bukti penertipan," pungkasnya. (CE1)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait