Izin Kampanye Bupati 9 Hari

Selasa 10-11-2020,08:14 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Bupati Rejang Lebong DR H Ahmad Hijazi SH MSi diketahui mengambil izin kampanye selama 9 hari. Hal itu guna mengkampanyekan Drs Syamsul Effendi MM - Hendra Wahyudiansyah (SAHE) yang bertarung dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

Baca Juga:

"Ya Pak Hijazi melakukan izin Kampanye dan itu sifatnya hanya pemberitahuan kepada Gubernur Bengkulu. Yang mana izin kampanye akan dilakukan selama 9 hari," sampai Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Madjid kepada CE, Senin (9/11) kemarin.

Menurut Pranoto, bahwa 9 hari izin kampanye tersebut semuanya dilakukan di hari libur. Dalam aturannya itu diperbolehkan. Hanya saja, dalam pelaksanaan kampanye itu tidak diperkenankan dari seluruh fasilitas negara. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Selasa, 10 November 2020

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait