2 Hari Ketakutan dalam Hutan, Pengakuan Tsk Pembunuh Pemuda Tempel Rejo

Selasa 10-11-2020,09:05 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

BAK kata pepatah, penyesalan selalu datang belakangan. Hal ini juga yang di alami YR (33) warga Desa Suro Muncar Kecamatan Ujan Mas Kepahiang yang merupakan tersangka (Tsk) pembunuhan terhadap Mindri Hidayat (24) pemuda asal Kelurahan Tempel Rejo Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong (RL). Berikut liputanya.

IRWANSYAH, KEPAHIANG

DARI balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Kepahiang. Kepada CE, YR menceritakan kronologis penikaman hingga pelarian dirinya selama 2 hari sebelum menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib. Dikatakan YR, awal penusakan yang dilakukannya terhadap korban, lebih di karenakan rasa takut dan bersalah dirinya karena korban akan melaporkan dirinya atas kasus pencurian HP milik rekan korban.

Baca Juga:

"Sayo ambik tas kek HP kawan korban tu, kerno sebelumnyo ado kawan korban yang bawak tino dekat pondok kebun aku," ungkap YR.

Tas berisi Hp tersebut, di akuinya di sembunyikan nya di semak-semak dalam areal perkebunan miliknya yang berada di Desa Soro Bali Ujan Mas.

"Korban dan 2 kawannyo, ngancam endak melaporkan sayo ke polisi, kalu idak tu korban ngajak damai mintak duit Rp 5 juta," beber tsk dengan logat Melayu nya.

Kerena tidak memiliki uang sebanyak yang di pinta korban dan kedua rekannya, tersangka mulai kalaf, takut dan berpikiran untuk mencelakai korban. Bersambung

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Selasa, 10 November 2020

Tags :
Kategori :

Terkait