CE ONLINE - Lantaran ada salah satu staf yang terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong saat ini hingga sepekan kedepan tutup sementara. Hal ini di sampaikan Plt Kajari Rejang Lebong, Hendri Hanafi SH MH kepada wartawan.
"Sesuai arahan pimpinan, manakala ada salah satu staf kami terkonfirmasi Positif Covid-19. Maka kami menutup pelayanan umum selama Seminggu kedepan sambil menunggu hasil Swab kontak erat yang bersangkutan," ujar Plt Kajari kepada wartawan, Senin (9/11) kemarin.
Menurut Kajari, bahwa hari ini seluruh jajaran, staf Kejari Kabupaten Rejang Lebong yang memiliki kontak erat dengan yang bersangkutan semua akan menjalani Pemeriksaan Swab. Hal ini guna mengantisipasi penularan Covid-19.
"Kita juga sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Dan kita juga minta kepada Dinas Kesehatan melakukan tracking kontak erat terhadap yang bersangkutan. Karena sebelumnya yang bersangkutan juga datang ke kantor karena ada kepentingan yang sangat mendesak," sampainya. Bersambung …
Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Selasa, 10 November 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: