CE ONLINE - Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong, Edi Irawan, terus mengimbau pada masyarakat untuk terus melakukan pencegahan terhadap kemungkinan penyebaran Covid 19 di Rejang Lebong. Hal ini lantaran klaster Covid 19 sudah menyebar pada sejumlah perkantoran di Rejang Lebong dengan itu harus di cegah bersama.
“Kita minta dan ajak masyarakat kita untuk tidak longgar tehadap protokol kesehatan, hal yang paling penting dalam pencegahan penyebaran Covid 19 di Kabupaten kita ini,” katanya.
Dimana Edi meminta pada mayarakat untuk terus mengutamakan prokes dan kebersihan dilingkungan serta tidak berinteraksi fisik.
Misalnya dengan bersalaman atau yang lain, jika memang mengetahui jika orang tersebut habis bepergian keluar kota. Pasalnya saat ini hal tersebut salah satu potensi penyebaran.
“Dengan kata lain memang benar-benar menerapakan pisycal distensing,” ungkapnya.
Dimana pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Rejang Lebong, agar jumlah kasus Covid 19 di Rejang Lebong tidak bertambah.
“Karena jika bukan kita, maka siapa lagi, jangan sampai penyebaran Covid 19 ini menjadi trasnmisi lokal, hal tersebut sendiri untuk kebaikan kita bersama, “pungkasnya. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: