Kesbangpol Angkat Suara, Soal Honorer Damkar

Kamis 12-11-2020,11:55 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Sanksi yang akan diberikan untuk tenaga honorer Damkar yang di duga melakukan kampanye dilingkungan OPD tersebut, akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan. Hanya saja kesalahan tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu. Baru nantinya bisa diberikan sanksi yang setimpal.

Baca Juga:

Demikian di sampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong Maxpinal.

“Karena memang ada mekanismenya terlebih dahulu, mulai dari pihak Bawaslu sampai dengan ke pemerintahan,” sampainya.

Untuk honorer tersebut kewenangan langsung dari Kepala OPD nya memberikan sanksi, jika terbukti melanggar dengan berpatokan pada rekomenasi pihak-pihak yang bekaitan.

Pasalnya untuk honorer tersebut tidak seperti ASN ada aturan jelas yang mengatur sampai pada sanksinya.

“Sanksi yang mereka dapat harus seimbang dengan apa yang mereka lakukan,” jelasnya.

Untuk itu pihaknya terus melakukan pembinaan dan edukasi kepada seluruh ASN dan komponenn OPd yang ada untuk tidak berpolitik praktis, dimana mereka memang dijamin hak politiknya. Namun ada waktu dan tempat yang berlaku. Sehingga bisa sama-sama dengan jelas dalam aturan yang ada.

“Pelajari aturannya, jangan sampai ada honorer atai ASN yang mengikuti jejak honorer Damkar,” ungkapnya.

Pihaknya sangat menyayangkan atas apa yang tejadi dilingkungan damkar tersebut. Dan meminta pada pihak lain untuk menjadikan pelajaran, dengan tidak berpolitik praktis, serta bersama menjaga marwa dari seragam yang dipakai masing-masing. (CE1)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait