BPKD Minta OPD Maksimalkan PAD

Sabtu 14-11-2020,10:24 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong meminta masing-masing OPD untuk terus memaksimalkan Realisasi PAD.

Dimana sejauh ini dari data per Agustus yang ada pada pihaknya target tersebut Baru mencapai Rp 46,9 Miliar dari target PAD Rp 86 miliar.

“Angka ini bisa saja lebih karena masih ada OPD yang belum menyetor dengan kita,” sampai Kepala BPKD Rejang Lebong Wuwun Mizra, Melalui Kabid Pendapatan Emir Pasha.

Dikatakannya, hal ini terlebih untuk OPD yang belum sama sekali menyetorkan PAD, seperti DiskoperindagKopUKM dengan target Rp 25 juta yang sampai saat ini nihil PAD.

“Jika masih memungkinkan kita minta direalisasikan,” ungkapnya.

Dimana angka tahun ini sendiri menurun dibanding tahun sebelumnya 2019.

Hal ini lantaran refocusing akibat covid sendiri target PAD dari sebelumnya Rp 91 Miliar turun menjadi Rp 86 Miliar.

Turunnya target PAD daerah sendiri salah satunya Pajak Hiburan, Pajak Restoran, Pajak Hotel, Ditambah dengan adanya retribusi sewa kios pasar yang ditiadakan hingga 3 bulan.

Sehingga pemasukan PAD RL memang minim, hal ini sudah diprediksi pihaknya. Pasalnya memang sejak awal sudah banyak sumber PAD yang berkurang atau berdampak menjadi kendala.

Tags :
Kategori :

Terkait