CE ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, terus menyempurnakan pola pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebong di masa Pandemi Covid-19 pada 9 Desember mendatang.
Ketua Divisi Parmas, Sosialisasi, dan SDM KPU Lebong Effan Lavendes mengatakan bahwa, ada pola atau hal baru yang dilakukan saat pencoblosan nanti.
Salah satunya, menghilangkan pemberian tinta tanda seketika mencoblos yang biasa dilakukan sendiri oleh pemilih dengan cara mencelupkan salah satu jarinya.
Diterangkannya pada pencoblosan nanti, cara tersebut tidak diperkenankan lagi. Sedianya, melalui tetes tinta yang akan dituntun Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS), yang akan meneteskan tinta ke jari pemilih.
"Kemarin sistem main celup, tapi ada pertimbangan baru dari KPU. Kalau main sistem celup, maka tangan semua orang akan masuk kesana. Makanya, sekarang main sistem tetes tinta," ungkapnya. Bersambung …
Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Selasa, 14 November 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: